Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter diindikasikan karena terbentuknya rantai distribusi yang panjang, sehingga pengecer tidak langsung mengambil dari distributor.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
"Meskipun secara pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Permendag 18/2024, namun tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi antarpengecer di pasar. Hal ini mengingat permintaan Minyakita yang cukup tinggi," ujar Moga saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
Harga MinyaKita naik akibat rantai distribusi terlalu panjang
Jumat, 13 Desember 2024 17:19 Wib
Mendag pastikan harga Minyakita turun pekan ini
Senin, 25 November 2024 11:50 Wib
Jurus pemerintah stabilkan harga MinyaKita
Kamis, 21 November 2024 16:32 Wib
Kemendag: Harga MinyaKita tembus Rp17.058 per liter
Senin, 18 November 2024 13:18 Wib
Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 sudah berlaku
Jumat, 19 Juli 2024 9:25 Wib
Mendag Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp15.500 per liter
Selasa, 28 Mei 2024 14:01 Wib
Mendag: Sudah saatnya HET MinyaKita naik
Senin, 27 Mei 2024 13:08 Wib
Mendag: 500 ton MinyaKita telah disalurkan wilayah Jawa
Jumat, 10 Februari 2023 16:59 Wib