Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter diindikasikan karena terbentuknya rantai distribusi yang panjang, sehingga pengecer tidak langsung mengambil dari distributor.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
"Meskipun secara pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Permendag 18/2024, namun tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi antarpengecer di pasar. Hal ini mengingat permintaan Minyakita yang cukup tinggi," ujar Moga saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Kemendag, realisasi domestic market obligation (DMO) MinyaKita pada Oktober 2024 sebesar 171.498 ton dan November 100.178 ton.
Menurut Moga, jumlah tersebut sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng kemasan sederhana dan curah.
Lebih lanjut, kenaikan harga MinyaKita yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 itu, disebut Moga lantaran terdapat rantai distribusi yang panjang.
"Harga MinyaKita yang di atas HET ini (Rp17.000 per liter) diindikasikan terbentuknya rantai distribusi MinyaKita yang panjang," katanya.
Moga menyampaikan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan secara intensif.
Selain itu, akan dilakukan tindakan tegas apabila terdapat temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan peraturan penyaluran DMO MinyaKita, yang proses pendistribusiannya tercatat dalam SIMIRAH baik di tingkat produsen, distributor, dan pengecer.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag indikasikan kenaikan MinyaKita karena transaksi antarpengecer
Berita Terkait
Harga MinyaKita naik akibat rantai distribusi terlalu panjang
Jumat, 13 Desember 2024 17:19 Wib
Mendag pastikan harga Minyakita turun pekan ini
Senin, 25 November 2024 11:50 Wib
Jurus pemerintah stabilkan harga MinyaKita
Kamis, 21 November 2024 16:32 Wib
Kemendag: Harga MinyaKita tembus Rp17.058 per liter
Senin, 18 November 2024 13:18 Wib
Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 sudah berlaku
Jumat, 19 Juli 2024 9:25 Wib
Mendag Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp15.500 per liter
Selasa, 28 Mei 2024 14:01 Wib
Mendag: Sudah saatnya HET MinyaKita naik
Senin, 27 Mei 2024 13:08 Wib
Mendag: 500 ton MinyaKita telah disalurkan wilayah Jawa
Jumat, 10 Februari 2023 16:59 Wib