Kemendag: Harga MinyaKita tembus Rp17.058 per liter

id Kemendag,MinyaKita,Harga Minyak Goreng,pengecer, tengkulak

Kemendag: Harga MinyaKita tembus Rp17.058 per liter

Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan terjadi kenaikan harga MinyaKita sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter, di mana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter.

"Untuk MinyaKita sendiri kenaikan 1,05 persen menjadi kurang lebih dari Rp17.058 per liter," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Bambang menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng juga terjadi pada kemasan curah menjadi Rp17.119 per liter. Menurut Bambang, harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Terdapat 188 kota yang mengalami kenaikan minyak goreng, di mana penyumbang utamanya adalah minyak curah naik di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.