Kejagung periksa mantan Dirjen Kemendag terkait kasus impor gula

id Kejaksaan Agung ,Kejagung ,Kasus impor gula ,Tom Lembong

Kejagung periksa mantan Dirjen Kemendag terkait kasus impor gula

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Dirjen Kementerian Perdagangan berinisial SA sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016.

"SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan yang digelar pada Senin (11/11) itu, penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya, yaitu SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag tahun 2015.

Dua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016 atas nama tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.