Mendag: Temuan produk impor elektronik ilegal Rp6,7 miliar

id Mendag,Kemendag,impor ilegal,berita palembang, berita sumsel

Mendag: Temuan produk impor elektronik ilegal Rp6,7 miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau produk-produk impor yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024). ANTARA/Harianto

Dia menjelaskan bagi pelaku usaha yang melakukan impor barang tersebut akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran namun jika terus melanggar maka akan dicabut izin usahanya.

“Akan diberikan sanksi administrasi, tapi kalau kita temukan berkali-kali baru kita SKEP juga,” tegas Zulhas.

Lebih lanjut Zulhas mengatakan bahwa barang barang tersebut diimpor dari negara China.

Dia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal tersebut dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri.

“Jangan sampai produk perlu gitu membanjiri di tempat tempat kita dengan cara cara yang tidak tepat, yang tidak benar apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik pabrik kita, industri industri kita tutup,” tegas Zulhas.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Temuan produk impor elektronik ilegal Rp6,7 miliar di Banten