KPK periksa Direktur Utama PT Hutama Karya

id KPK,Hutama Karya,Korupsi,Jalan Tol Trans Sumatera,Budi Harto,korupsi jalan tol

KPK periksa Direktur Utama PT Hutama Karya

Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain Budi Harto, KPK juga memanggil Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Hutama Karya Eka Setya Adrianto dan pihak swasta bernama Irza Dwiputra Susilo.

Ali menerangkan ketiga tersangka telah hadir dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Budi yang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.08 WIB mengatakan dirinya diperiksa KPK soal pembelian lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. Seraya menambahkan properti tersebut bukan fasilitas penunjang Jalan Tol Trans Sumatra.

"Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, properti," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.