Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA menyatakan pabrik sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah boleh beroperasi dan membeli kelapa sawit petani di daerah itu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Jampidsus Kejagung, perusahaan sawit ini boleh dibuka karena yang diblokir rekening pemilik pabrik," kata Syafrizal ZA saat menanggapi aksi damai petani sawit di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dalam mengatasi masalah dampak tidak beroperasinya dua perusahaan kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah.