Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA menyatakan pabrik sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah boleh beroperasi dan membeli kelapa sawit petani di daerah itu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Jampidsus Kejagung, perusahaan sawit ini boleh dibuka karena yang diblokir rekening pemilik pabrik," kata Syafrizal ZA saat menanggapi aksi damai petani sawit di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dalam mengatasi masalah dampak tidak beroperasinya dua perusahaan kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah.
Berita Terkait
Manajer Keuangan PT RBT akui kirim puluhan jutake Harvey Moeis
Senin, 9 September 2024 15:01 Wib
Saks sebut penambangan timah ilegal makin masif usai kesepakatan 5 smelter
Senin, 2 September 2024 17:04 Wib
Harvey Moeis jalani sidang perdanakasus dugaan korupsi timah
Rabu, 14 Agustus 2024 11:43 Wib
Kejagung tanggapi keberatan artis Sandra Dewi soal tas mewah disita
Rabu, 24 Juli 2024 14:35 Wib
Kejagung tegaskan status artis Sandra Dewi masih saksi
Rabu, 5 Juni 2024 20:13 Wib
Kasus timah segera ke meja hijau
Kamis, 30 Mei 2024 1:09 Wib
Kejalsaan Agung jerat enam tersangka korupsi timah dengan TPPU
Rabu, 29 Mei 2024 16:10 Wib
Jaksa Agung sebut kerugian korupsi timah cukup fantastis
Rabu, 29 Mei 2024 13:08 Wib