Kupang (ANTARA Sumsel) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI) Nusa Tenggara Timur mengharapkan TNI hentikan kekerasan terhadap para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik.
"Di hari ulang tahun TNI ke-71 ini, kami harapkan TNI mengakhiri kekerasan terhadap jurnalis," kata Ketua IJTI NTT Kristoforus Ngai kepada Antara di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap para jurnalis merupakan cerminan rendahnya penghargaan korps baju hijau terhadap tugas-tugas jurnalis.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis antara lain di Medan, Sumatera Utara yang dilakukan oleh oknum TNI-AU serta yang terakhir adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis salah satu televisi nasional di Madiun, Jawa Timur yang dilakukan oleh oknum TNI-AD.
Kristo mengatakan pada prinsipnya IJTI seluruh Indonesia sendiri mengutuk dan mengecam perilaku tidak ksatria yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap para jurnalis.
"Kondisi ini merampas hak publik untuk memperoleh informasi seluas-luasnya termasuk keburukan perilaku oknum anggota TNI atau penegak hukum, pejabat negara dan yang lainnya," tuturnya.
IJTI NTT sendiri menurut Kristo tidak hanya berharap tetapi juga mendesak Panglima TNI untuk mereformasi mental serta karakter prajurit TNI untuk meletakan hukum sebagai panglima dalam setiap tindakan mereka dan memberikan hukuman bagi para pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Krito juga menilai walupuan di NTT belum terungkap kekerasan fisik, verbal atau psikis terhadap terhadap para jurnalis NTT tetapi ia meminta agar kejadian di Madiun dan beberapa daerah lain tidak terjadi lagi.
Sementara itu seorang jurnalis televisi nasional Yuven Nitano di Kupang juga mengatakan bahwa slogan TNI yang menyatakan "Bersama Rakyat TNI Kuat" hanya merupakan slogan biasa jika tidak diterapkan oleh anggota TNI.
"Supaya tidak terjadi lagi hal semacam itu, maka oknum yang melakukan tindakan kekerasan itu bisa segera dihukum seberat-beratnya, untuk memberikan rasa jera bagi anggota lainnya," tambahnya.
Sementara itu Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto yang ditemui usai memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-71 mengatakan, turut prihatin dengan aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap jurnalis di Madiun.
"Saya turut prihatin dan yang melakukan itu adalah oknum. Si pelakunya sudah ditanggani oleh Denpom dan tentu saja akan mendapatkan hukuman," ujar Danrem.
Berita Terkait
Ratusan jurnalis telah mendaftar untuk liput WWF 2024 dalam sepekan
Senin, 22 April 2024 15:08 Wib
PT KAI Divre III Palembang menggelar lomba foto mudik lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:06 Wib
Lomba Foto Jurnalis "Mudik Naik Kereta Api Ceria dan Penuh Makna"
Sabtu, 23 Maret 2024 15:01 Wib
Qatar kecam rekor pembunuhan jurnalis oleh Israel
Senin, 19 Februari 2024 12:52 Wib
Kilang Pertamina Plaju apresiasi peran aktif jurnalis dalam edukasi migas
Jumat, 9 Februari 2024 23:30 Wib
Pj Gubernur Sumsel menghargai fungsi media kawal kebijakan pemerintah
Jumat, 2 Februari 2024 10:15 Wib
Sindikat Jurnalis desak Israel fasilitasi jurnalis terluka di Gaza
Sabtu, 6 Januari 2024 15:09 Wib
Serangan Israel tewaskan 106 jurnalis Gaza dalam 84 hari
Sabtu, 30 Desember 2023 15:23 Wib