Jakarta (ANTARA Sumsel) - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menemukan indikasi pemerasan terhadap sejumlah tersangka narkoba dalam kasus yang melibatkan Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Prapat.
"Jadi indikasi ke arah itu sudah ada, sudah didapatkan (bukti) yang mengarah seperti pemerasan dan lain-lain," kata Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, Propam masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti yang cukup dalam kasus ini.
Dia mengatakan Franky ditangkap setelah Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri mendapatkan informasi dan mengecek kebenaran informasi di lapangan. Petugas Paminal kemudian memeriksa beberapa orang dan akhirnya menangkap Franky yang sedang bertugas.
"Dari informasi yang masuk, Direktur Narkoba (sedang) bekerja seperti biasa pada waktu tim datang. Namun informasi yang didapat sebelumnya dicek ke lapangan dibuktikan. Tentunya di sana ada proses penggeledahan, memeriksa staf-staf yang ada di sana untuk mematangkan informasi yang sudah ada," kata mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini.
Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri terhadap Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan terhadap para tersangka kasus narkoba.
Selain kasus pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib