Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengembangkan kasus perampokan dan penyekapan terhadap keluarga Asep Sulaeman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Penyidik membawa pelaku untuk pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa pelaku berinisial AJ dan S ke rumah salah satu tersangka ke Perumahan Islamic Village Tangerang Banten.
Diduga petugas membawa pelaku ke rumah salah satu tersangka untuk pengembangan kasus perampokan dan penyekapan terkait kepemilikan senjata api.
Awi menyebutkan kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api yang dilakukan JA dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 14.15 WIB.
Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama sembilan jam namun petugas Polda Metro Jaya mengepung kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi kekerasan maupun jatuhnya korban jiwa.
Berita Terkait
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib