Palembang (ANTARA Sumsel) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyatakan kebijakan Pemilu serentak yang diketok palu oleh DPR RI, sebagai langkah untuk menguatkan kedudukan pemerintah.
Jimly Asshiddiqie menyampaikan hal itu saat hadir dan memberikan ceramah di hadapan para anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu.
Ia mengatakan, ke depan pelaksanaan pemilihan presiden akan bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten) atau biasa disebut pemilihan serentak.
Menurutnya, penyebutan pemilihan serentak cukup sederhana akan tetapi pada prakteknya sangat kompleks.
Penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 sudah didahului dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.
Ia menuturkan, pada tahun 2024 bukan tidak mungkin Pemilu Presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak.
"Kalau sistem yang sekarang terjadi berkali-kali koalisi, paling ada tiga tahap koalisi, saat pemilihan presiden putaran pertama, koalisi putaran kedua dan koalisi pembentukan kabinet, jadi tidak sejati koalisi yang terbentuk," ujarnya.
Ia menyampaikan, dengan sistem Pemilu serentak nanti hanya akan ada satu kali koalisi yaitu saat pembentukan kabinet oleh Presiden dan wakil presiden terpilih. Bisa jadi yang terpilih adalah calon dari partai pemenang Pemilu bisa juga tidak.
Yang masih menjadi pembahasan adalah kriteria partai politik yang bisa mengusung calon presiden, katanya.
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib