Presiden kantungi nama pembayar pengampunan pajak

id presiden, presiden jokowi, joko widodo, kantungi nama pembayar pengampunan pajak, tax amnesty

Presiden kantungi nama pembayar pengampunan pajak

Presiden RI Joko Widodo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

...Saya sudah tahu mereka-mereka itu siapa saja dan dalam waktu dekat ini dalam forum kecil mereka akan saya ajak bertemu dan bicara agar mau melakukan pembayaran 'tax amnesty'...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Presiden Joko Widodo mengaku dirinya sudah mengantungi nama-nama serta jumlah uang yang disimpan di luar negeri yang akan disasar untuk membayar pengampunan pajak (tax amnesty).
       
"Saya sudah tahu mereka-mereka itu siapa saja dan dalam waktu dekat ini dalam forum kecil mereka akan saya ajak bertemu dan bicara agar mau melakukan pembayaran 'tax amnesty'," kata Presiden Joko Widodo kepada pers di Istana Negara Jakarta, Kamis.
       
Hal tersebut disampaikan presiden saat bertatap muka dengan sejumlah redaktur media massa, yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, serta Juru Bicara Presiden Johan Budi.
       
Menurut Presiden, dirinya bersama menteri keuangan telah mengumpulkan nama-nama serta jumlah uang yang "diparkir" di luar negeri sehingga pemerintah memiliki kepastian siapa-siapa yang harus membayar tax amnesty dan menaruh dananya di Indonesia.
       
Joko Widodo mengatakan jumlahnya mereka ada ribuan orang, dan dirinya mengaku tidak bisa membeberkan nama-namanya kepada publik karena hal itu dilindungi oleh undang-undang.
       
"Yang pasti mereka dalam waktu dekat akan saya panggil dan minta untuk bisa menarik dananya agar disimpan di Indonesia," ujarnya, menegaskan.
       
Presiden menegaskan kembali bahwa data yang diberikan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.
       
Selain itu, tegas Joko Widodo, data juga tidak bisa diminta oleh siapapun atau diberikan kepada pihak manapun untuk kepentingan apapun.
       
"Bahkan bagi pembocor rahasia tersebut bisa dikenakan tindakan pidana selama lima tahun penjara," tegas presiden.
       
Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo mengakui bawa sekalipun pemerintah sudah memberikan jaminan perlindungan hukum bahkan sudah membuat payung hukum, hal tersebut memang tidak mudah dipahami oleh wajib pajak karena ada faktor psikologis.
       
Oleh sebab itu, kata Joko Widido, pemerintah akan terus menerus melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah agar pemahaman mengenai tax amnesty tersebut bisa benar-benar dipahami oleh pengusaha besar maupun usaha mikri kecil menengah (UMKM).
       
"Besok saya dan menteri keuangan akan ke Surabaya untuk melakukan sosialisasi tax amnesty kepada sejumlah pengusaha besar dan UMKM," tambahnya.
       
Untuk menjamin agar pelaksanaan dan perlindungan pembayar tax amnesty berjalan, Presiden Joko Widodo juga membentuk Gugus Tugas (task force) yang melibatkan Kementerian Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
       
"Saya sendiri yang akan kawal mengenai pelaksanaan tax amnesy ini dengan dibantu gugus tugas yang melibatkan Kemenkeu dan BPK," katanya.
      
Presiden Joko Widodo mengaku optimistis pelaksanaan tax amnesty ini akan berjalan baik dan mencapai target, mengingat sejumlah pengusaha sudah memberikan sinyal positif akan mengembalikan dananya ke Indonesia.
       
"Tidak usahlah semua dana yang disimpan di luar negeri. Separuhnya saja dana yang disimpan di luar negeri disimpan di Indonesia sudah baik," tuturnya.
       
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ini merupakan masa yang baik untuk melakukan tax amnesty dan diperkirakan pada Agustus dan September akan banyak pengusaha yang melakukan itu.
       
Menkeu mengakui, jika tax amnesty bisa berjalan baik maka dana tersebut bisa digunakan sebagai sumber baru bagi pembangunan ekonomi nasional disegala bidang.
       
"Saat ini semua negara berlomba-lomba untuk mendapatkan modal untuk pembangunan, di tengah situasi perekonomian global yang lesu seperti saat ini," ucap menkeu.