Legislator: guru garis depan harus diberi insentif

id guru, guru garis depan, insentif guru, dprd sumsel, askweni

Legislator: guru garis depan harus diberi insentif

Guru (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Askweni menyatakan guru garis depan itu harus disertai dengan pemberian insentif atau penghasilan tambahan, karena terkait dengan keterbatasan daerah tempat tugas di daerah terpencil.

"Harus disertai dengan insentif bagi guru-guru itu," kata Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Selatan Askweni saat ditanya mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merekrut sebanyak 7.000 Guru Garis Depan (GGD) untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal di Palembang, Senin.

Menurut dia, daerah tempat tugas guru itu tanpa listrik, tanpa air bersih, tanpa komunikasi, kesulitan transportasi dan tempat tinggal, karena itu harus dipikirkan juga jangan-jangan pulang pergi gajinya sudah habis.

Ia mengatakan, karena itu fasilitas tempat tinggalnya hendaknya disiapkan supaya mereka bisa mengajak keluarganya.

Kemudian, lanjutnya, belajar dari kejadian sebelumnya biasanya tempat-tempat seperti itu kalau tidak disertai sanksi tidak akan lama bekerjanya.

Setelah tiga bulan bergeser lama-lama pindah ke kota, karena itu harus ada sanksinya misalnya apabila pindah tugas maka harus kembalikan gaji yang diterima, ujarnya.

Ia menuturkan, kalau di tempat terpencil itu seperti di Ogan Komering Ilir banyak sekolah di kecamatan tidak mempunyai guru PNS, tetapi honorer semua, yang PNS hanya kepala sekolah saja.

Karena itu, harus menjadi perhatian, sebab guru yang PNS bergeser ke kota, kata wakil rakyat tersebut.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumsel Fahlevi Maizano mendukung rencana pemerintah untuk merekrut guru garis depan tersebut.

Akan tetapi, hendaknya mereka itu harus ada tunjangan yang lebih, sebab tinggal di pedalaman, katanya.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merekrut sebanyak 7.000 Guru Garis Depan (GGD) akan dikirim ke 93 kabupaten yang tersebar di 28 provinsi di seluruh Tanah Air.

Program GGD itu merupakan solusi dari permasalahan kekurangan guru di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).