Pemkab Banyuasin normalisasi aliran Sungai Gasing

id sungai, normalisasi sungai

Pemkab Banyuasin normalisasi aliran Sungai Gasing

Pemkab Banyuasin lakukan normalisasi Sungai Gasing (Foto: antarasumsel.com/ Evan Ervani/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan melakukan pengerukan aliran sungai dangkal sepanjang 4,4 kilometer untuk menormalisasi aliran Sungai Gasing di wilayah kabupaten tersebut.

Penanggung jawab proyek, Kartono di Banyuasin, Senin mengatakan normalisasi aliran sungai tersebut untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi di bantaran lima desa di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan upaya pengerukan aliran sungai dangkal agar aliran Sungai Gasing normal kembali.

Dijelaskannya, pengerukan sungai dangkal menghabiskan dana Rp1,2 miliar melalui APBD provinsi itu, pengerjaannya dilakukan Dinas PU Kabupaten Banyuasin.

Menurut dia, normalisasi Sungai Gasing ini dimulai dari titik awal Desa Talang Buluh mengitari Kelurahan Tanah Mas dan Kelurahan Sukajadi ditargetkan selesai akhir 2015.

Ia berharap, dengan optimalisasi serta normalisasi Sungai Gasing ini dapat mengembalikan manfaat sungai sebagai penyalur air, karena selama ini telah banyak mengalami penyumbatan baik sampah maupun bangunan di sepanjang bantaran lintas timur Sumatera km-16.

Menurut Kepala Desa (Kades) Talang Buluh, Katno, sejak beberapa tahun terakhir sering terjadi luapan air sungai di kawasan itu, sehingga jika tidak segera melakukan upaya normalisasi sungai, maka tidak menutup kemungkinan warga terancam banjir.

Oleh karena itu, dari normalisasi Sungai Gasing ini diharapkan lima desa yakni Desa Talang Buluh, Tanah Mas, Pangkalan Benteng, Sukomoro dan Desa Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin dapat terhindar dari ancaman banjir.