Jakarta (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Sumsel.
"Nanti saja, ini saja belum masuk saya. Nanti setelah selesai, baru kita ngobrol," kata Alex Noerdin saat tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Namun Alex menolak berbicara soal materi perkara tersebut.
"Nanti-nanti," tambah Alex singkat.
Terdakwa dalam perkara itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Dalam dakwaan, Alex Noerdin disebut memberi arahan kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet (KPWA) untuk mengkaji gambar desain dan perencanaan milik Direktur Utama PT Triofa Perkasa, perusahaan subkontraktor PT Duta Graha Indah (GDI). Padahal penetapan pemenang lelang pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang belum dilakukan.
Rizal didakwa menerima komisis Rp359 juta dan 4.468,34 dolar AS dari PT Duta Graha Indah karena memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna.
Sehingga Rizal didakwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara yang terancam pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
KPK geledah Gedung DPR RI sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:13 Wib
Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa
Sabtu, 27 April 2024 11:33 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib