Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan Armiyadi, warga Desa Gunung Pakuan Kecamatan Lengkiti karena kedapatan membawa senjata api rakitan tanpa dilengkapi surat tanda kepemilikan resmi.
Armiyadi (20) kedapatan membawa senjata api rakitan saat hendak pergi ke Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kepergok petugas Polsek Sosoh Buairayap yang sedang razia rutin pada Sabtu (4/7), kata Kapolres OKU, AKBP Dover Christian di dampingi Kapolsek sosoh Buay Rayap, AKP Hidayat Amin di Baturaja, Senin.
Dijelaskannya, penangkapan Mulyadi bermula dari razia rutin yang digelar pihaknya di simpang Rantau Kumpai.
Tak lama berselang, lewatlah kendaraan yang ditumpangi oleh tersangka bersama rekannya Mugianto dari arah Lengkiti menuju Baturaja langsung mencoba menghindari razia dilakukan petugas.
Petugas langsung melakukan pengepungan dan mengamankan keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan disembunyikan di dalam jaket dikenakan Armiyadi langsung diamankan berikut barang bukti senjata api rakitan.
Sementara, untuk tersangka Mugianto sendiri terpaksa dilepaskan karena dia mengaku tidak tahu menahu mengenai senjata api rakitan tersebut, dan hal ini dibenarkan oleh tersangka Armiyadi.
"Untuk saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Tersangka sendiri akan kita jerat dengan UU Darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun" ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib