Wali Kota selesaikan sengketa lahan antarwarga

id lubuklinggau, wali kota lubuklinggau

Wali Kota selesaikan sengketa lahan antarwarga

Pemerintah Kota Lubuk Linggau (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe turun tangan menyelesaikan sengketa lahan antara warga Kelurahan Rahma dengan pengurus Islamic Center Muhammadiyah setempat yang telah relatif lama berlarut-larut.

"Saya langsung kumpulkan masyarakat dan menjelaskan bahwa lahan yang diperebutkan yaitu lapangan bola tersebut adalah milik pemerintah daerah dan sudah bersertifikat," kata Prana, di Lubuklinggau, menanggapi tuntutan masyarakat, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan audiensi dengan masyarakat dan pengurus Islamc Center Muhammadiyah (ICM) setempat beberapa hari lalu bersama anggota DPRD.

Masyarakat di Kelurahan Rahma tak perlu khawatir akan menggunakan lapangan tersebut karena statusnya hingga saat ini milik pemerintah daerah, demikian juga pengurus ICM boleh mempergunakan lapagan itu untuk kegiatan anak muda.

"Saya mengharapkan kedua belah pihak jangan saling klaim masalah kepemilikan lahan itu dan sudah jelas milik pemerintah, silahkan saja dimanfaatkan sebelum pemerintah mendirikan bangunan di lahan tersebut," tandasnya.

Sengekta itu berawal dari pernyataan salah seorang pengurus Muhammadiyah di media setempat bahwa lapangan bola itu sudah dihibahkan ke organisasi tersebut.

Lahan yang dihibahkan ke Muahmmadiyah itu bukan lapangan bola tapi lahan lain sekitar itu untuk pembangunan bumi perkemahan dan Agroteknopat, tapi bukan lapangan bola tersebut.

Lapangan bola itu merupakan sarana umum untuk masyarakat Kota Lubuklinggau khususnya Kelurahan Rahma dan teknisnya akan diserahkan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat, ujarnya.

Wakil Wali Kota Sulaiman Kohar mengatakan, hasil komunikasinya dengan Pimpinan Muhamadiyah belum lama ini buka masalah lapangan sepak bola, tapi lahan lain sekitar itu untuk dihibahkan bagi kepentingan generasi muda organisasi itu.

"Nanti kita akan pertemukan perwakilan warga Kelurahan Rahma, DPRD dan pengurus Muhamadiyah, pada intinya pemerintah daerah tetap mempertahankan lapangan tersebut untuk kepetingan umum," tandasnya.

Pemerintah Kota telah menganggarkan pembangunan tribun di lapangan bola Kelurahan Rahma dan akan dipergunakan untuk Porprov pada akhir Mei 2015.

Lapangan bola di Kelurahan Rahma itu memiliki rumput yang sangat bagus sehingga sarana itu akan dicadangkan bagi kepentingan Porprov khususnya terkait pertandingan sepak bola.

Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Suhada mengatakan, tuntutan warga Kelurahan Rahma sebenarnya hanya mempertahankan lapangan bola saja, bukan untuk dibangun berbagai faslitas.

"Masyarakat setempat sebelumnya menolak Muhamadiyah untuk menggunakan lapangan tersebut karena lapangan tersebut sudah lama berdiri semenjak tahun 1945 sedangkan ICM sendiri hadir pada tahun 1989," katanya.*