BPOM Sumsel sidak pabrik makanan ilegal

id bpom, bpom sumsel

BPOM Sumsel sidak pabrik makanan ilegal

BPOM Sumsel sidak industri makan ilegal (Foto: antarasumsel.com/Evan Ervani)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Selatan, Selasa, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah pabrik makanan ilegal PT Saripati di kawasan Kelurahan Talang Keramat.

Pada inspeksi mendadak tersebut tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan Sumsel menemukan beberapa jenis makanan yang di produksi tidak memiliki izin produksi dan distribusi maupun izin Dinas Kesehatan disinyalir mengandung bahan pengawet sejenis formalin serta bahan kimia dapat membahayakan kesehatan.

Adapun makanan tanpa izin tersebut kebanyakan makanan ringan sejenis jelly yang diproduksi serta kemungkinan besar telah tersebar di beberapa kawasan Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang.

Pantauan Antara, sebagian karyawan langsung memberhentikan aktivitas kegiatan produksi serta mesin pabrik yang dimatikan selama sidak berlangsung tanpa banyak berkomentar, begitu juga dengan pihak pengelola pabrik pada saat dimintai keterangan.

Kepala bidang pemeriksaan dan penyelidikan BPOM Sumsel Devy Lidiarty membenarkan bahwa pabrik yang dikelola oleh PT Saripati ini memang telah melakukan produksi secara ilegal baik dari BPOM sendiri maupun Dinkes setempat.

Menurut dia, sidak ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan dari informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pabrik tersebut telah berlangsung cukup lama hingga sekarang.

Pihak BPOM Sumsel sendiri telah menyita beberapa jenis makanan yang

disinyalir mengandung zat berbahaya dan tanpa izin tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya akan memeriksa pemilik pabrik tersebut untuk tindak lanjut memberhentikan produksi hingga mendapat keterangan lebih lanjut, kata Devy Lidiarty.