Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera Selatan,
membekuk tiga anggota sindikat penjual senjata api rakitan,
masing-masing berinisial Ed (34), Is (21) dan Roni (21.
Mereka ditangkap Sabtu (21/2) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa
Basmaco, Kabupaten Musirawas, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi
Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Rabu.
Ketiga orang itu sebelum ditangkap polisi melakukan perlawanan dan
berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki mereka.
Dari tiga tersangka itu polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif dan satu bekas amunisi.
Mereka menjadi target operasi kepolisian sebab memperjualbelikan senjata api ke kawanan perampok).
Pemasok senjata rakitan mereka berinisial SL ditetapkan sebagai buronan.
Kawanan tersebut berjumlah lima orang dan ada tenaga pemasaran senjata dengan harga sekitar Rp6 juta per unit.
Tenaga pemasaran itu diberikan uang komisi Rp500 ribu setiap
pucuknya dan tersangka Ed mengaku pernah juga menjual jensi FN karena
sangat diminati pembelia.
Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, mereka masih ada
hubungan keluarga dan menjadi pemasar senjata api itu karena tidak ada
pekerjaan.
Berita Terkait
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib