Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Naning Wijaya menyatakan anggaran Pilkada di wilayah itu melalui APBD 2015 sebesar Rp11 miliar.
"Pengajuan awal yang kami sampaikan pada pembahasan APBD 2015 beberapa waktu lalu sebesar Rp26 miliar, namun yang disetujui hanya Rp11 miliar," kata Naning di Baturaja, Kamis.
Dikatakannya, besaran dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rp26 miliar yang diajukan sebelumnya nanti merupakan peruntukan pemilihan dua putaran, namun disetujui hanya Rp11 miliar untuk satu putaran mulai dari sosialisasi, penyelenggaraan hingga honor PPK, PPS dan KPPS.
"Memang yang kita anggarakan melalui APBD OKU 2015 sebesar Rp26 miliar itu untuk dua putaran. Yang disetujui Rp11 miliar untuk satu putaran, selebihnya untuk persiapan anggaran jika terjadi putaran ke dua akan dianggarakan melalui APBD Perubahan 2015.
Ia menambahkan, dengan anggaran Rp11 miliar itu tidak mempengaruhi rencana kenaikan honorer PPK, PPS dan KPPS tetap naik sekitar 25 persen dari honore sebelumnya.
Adapun rinciannya yakni ketua PPK dianggarkan sebesar Rp1,250.000, anggota PPK Rp1.000.000, honor PPS, ketua Rp500.000 dan anggota PPS Rp450.000.
Selanjutnya, untuk petugas TPS dan ketua Rp450.000 serta anggota TPS Rp300.000.
"Jadi pengajuan anggaran ini tidak dipangkas, melainkan baru untuk satu putaran terlebih dahulu. Selebinya di APBD Perubahan. Jadi tidak ada masalah dan anggaran yang tersedia tidak mengganggu penyelenggaraan Pilkada di OKU nantinya," tegas Naning.
Disinggung kapan akan dilakukan penyeleksian PPK, PPS dan petugas TPS, Naning belum memberikan bayangan kapan waktunya.
Yang jelas, untuk menyelenggarakan Pilkada, KPU OKU membutuhkan sekitar 60 orang PPK, 459 orang PPS dan 6.462 petugas TPS, katanya.
Berita Terkait
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib