Jakarta (ANTARA Sumsel) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki keberanian luar biasa dengan menetapkan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan, yang sudah ditunjuk Presiden RI, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Sebelum ini Saya menilai meski selalu berani KPK itu biasa saja karena tugasnya memang harus begitu. Tapi hari ini Saya nilai KPK beraninya luar biasa," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya, yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, Mahfud mengimbau KPK untuk segera melakukan dua hal, untuk menepis kemungkinan munculnya anggapan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dilandasi kepentingan politis.
Pertama, KPK harus segera menetapkan calon menteri Presiden Joko Widodo yang dulu pernah ditandai dengan warna merah sebagai tersangka, dan kedua, KPK harus segera mengadili pihak-pihak yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.
"(Ketua KPK) Abraham Samad pernah bilang, (calon menteri Jokowi) yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jadi TSK. Merah paling lama 1 tahun, kuning paling lama 2 thn," tulis Mahfud lagi.
Pada Selasa (13/1) KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga memiliki transaksi mencurigakan.
Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III DPR tetap melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap yang bersangkutan.
Berita Terkait
Mantan pelatih Sriwijaya FC sebut kiprah Timnas U-23 bisa tingkatkan partisipan
Selasa, 30 April 2024 11:32 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Terjerat kasus dana desa mantan penjabat kades di OKU Timur ditangkap
Minggu, 3 Maret 2024 11:10 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib