Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan NV (32) oknum honorer Dinas Perhubungan OKU, karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Bisnis haram itu telah ditekuni tersangka NV selama bertahun-tahun, dan akhirnya diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dipimpin Iptu Rio Reza Parindra, kata Kapolres AKBP Mulyadi di Baturaja, Minggu.
"Pelaku yang sudah lama masuk dalam daftar target operasi aparat itu kita ringkus di rumahnya di Desa Baturaja, Sabtu (18/10 malam," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi di dampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio Reza Parindra.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan setelah menunggu cukup lama dan telah yakin kalau pelaku sedang ada di rumah dan tahu posisi dimana narkoba miliknya disimpan, maka anggota melakukan penggerebekan.
"Dari penggerebakan itu, anggotanya berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua paket besar dan dua paket kecil, serta daun ganja kering dua paket," kata Kapolres.
Selain itu kata Kapolres, petugas juga menemukan timbangan digital di rumah pelaku.
"Semua barang bukti itu disimpan pelaku di dalam kantong pastik hitam yang disembunyikannya di dapur," kata AKBP Mulyadi.
Ia menambahkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk pengusutan lebih lanjut.
Sementara tersangka Nv sendiri mengaku nekat menekuni bisnis haram itu, karena tergiur untung besar yang diperoleh.
"Kalau mengandalkan gaji sebagai honorer tentu tidak seberapa, karena itu saya nekat jadi bandar sabu-sabu dengan omzet rata-rata Rp500 ribu perhari," katanya.
Berita Terkait
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib