Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang kembali meraih predikat
wajar tanpa pengecualian dari BPK, penghargaan atas keberhasilan
mengelola keuangan sangat baik.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Romi Herton di
dampingi Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan di kantor BPK perwakilan
Sumatera Selatan, Jumat.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Novy G. A.
Pelenkahu mengatakan sesuai dengan fungsi BPK harus melakukan
pemeriksaan dan audit rutin, hasilnya Pemkot Palembang salah satu
penerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di daerah tersebut.
"Laporan keuangan Pemkot Palembang menyajikan secara wajar, dalam
semua aspek penilaian material, realisasi anggaran dan posisi keuangan
serta arus kas sesuai dengan standar akutansi pemerintahan," katanya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi pemkot dalam setiap laporan
disampaikan secara baik, sehingga menjadi penilaian dalam opini yang
dikeluarkan BPK.
Sementara itu, Wali Kota Romi Herton mengatakan bersyukur atas
predikat Wajar Tanpa Pengecualian bagi Kota Palembang. Predikat Wajar
Tanpa Pengecualian merupakan ke empat kalinya yang diraih oleh Kota
Palembang, katanya.
Dia menambahkan, predikat tersebut berkat kerja keras dari seluruh
jajaran pemkot, semoga predikat ini bisa menjadi motivasi meningkatkan
kinerja pegawai pemkot setempat.
Tahun 2014 ini, pihaknya menargetkan realisasi APBD mencapai Rp3,1 triliun dari jumlah saat ini Rp2,8 triliun, tambahnya.
Berita Terkait
Keluarga nantikan kedatangan anak almarhum Romi Herton
Kamis, 28 September 2017 23:21 Wib
Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton meninggal dunia
Kamis, 28 September 2017 8:17 Wib
Wawako baru Palembang langsung tinjau ruang kerja
Rabu, 31 Agustus 2016 17:22 Wib
DPRD paripurna terkait pemberhentian Romi Herton
Kamis, 6 Agustus 2015 13:15 Wib
Gubernur terima surat pemberhentian wali kota
Kamis, 6 Agustus 2015 8:23 Wib
ISSI Sumsel cari pengganti Romi Herton
Jumat, 13 Maret 2015 12:01 Wib
Wali kota Palembang Romi divonis 6 tahun penjara
Senin, 9 Maret 2015 21:41 Wib
Muhtar divonis 5 tahun terkait kasus Romi Herton
Kamis, 5 Maret 2015 18:21 Wib