Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang
mendahulukan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara
anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi, karena akan disampaikan ke KPU
Sumatera Selatan.
"Pada hari ini, kami melakukan rekapitulasi hasil penghitungan
perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dulu," kata Anggota
KPU Palembang, Firamon Syakti, Selasa.
Menurut dia, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota
DPR, DPD dan DPRD provinsi itu didahulukan, karena akan disampaikan ke
KPU Sumsel.
Setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR,
DPD dan DPRD provinsi selesai, baru nantinya dilanjutkan untuk DPRD
Kota Palembang, ujarnya.
Sementara Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sumsel Ahmad Naafi
mengatakan, pihaknya masih menunggu kotak suara berisi rekapitulasi
hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi
dari KPU yang belum menyampaikannya.
"Untuk KPU yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara, kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB nanti malam," katanya.
Ia menyatakan, yang masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan
perolehan suara yakni KPU Banyuasin dan KPU Kota Palembang.
Sementara 10 KPU kabupaten dan kota yang telah menyampaikan kotak
suara hasil rekapitulasi suara ke KPU Sumsel itu yakni KPU Ogan Ilir
(OI), Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau dan Ogan Komering Ilir (OKI),
tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, KPU Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), OKU Selatan, Muaraenim dan KPU Musibanyuasin.
Sedangkan tiga KPU kabupaten dan kota lagi yang sudah selesai dan
sedang dalam perjalanan ke KPU Sumsel yakni Empatlawang, Lahat dan KPU
Musirawas, katanya.
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib