KPU distribusikan logistik pemilihan ulang ke 11 TPS

id logistik, kpu distribusikan logistik pemilihan ulang ke tps

KPU distribusikan logistik pemilihan ulang ke 11 TPS

KPU distribusikan logistik pemilihan ulang ke 11 TPS di Palembang, Senin (Foto Antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mendistribusikan logistik ke 11 tempat pemungutan suara yang akan melakukan pemungutan suara ulang pada 15 April 2014.

"Pada hari ini kita mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang yang akan digelar pada Selasa (15/4)," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Syarifuddin, Senin.

Menurut dia, pendistribusian logistik pemungutan suara ulang ke 11 TPS itu dikawal petugas kepolisian.

Pemungutan suara ulang pada Selasa itu dilakukan seperti pada pemungutan suara 9 April lalu, katanya.

Ia mengatakan, pada hari ini semua logistik akan dikirimkan ke TPS yang melakukan pemungutan suara ulang.

Ada 14 kotak suara yang dikirim ke 11 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang di Kota Palembang, ujarnya.

Adapun 11 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang itu yakni TPS 06, 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang untuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Palembang.

Ia mengatakan, selanjutnya 10 TPS lagi dilakukan pemungutan suara ulang, karena surat suaranya tertukar dan tercoblos yakni TPS 11 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II untuk suara DPRD Sumsel, kemudian TPS 12 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II untuk suara DPRD Sumsel.

Selanjutnya TPS 36, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, kemudian TPS 17, Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel.

Kemudian TPS 22 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, TPS 02 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel dan TPS 15, Kelurahan Sentosa, Seberang Ulu II untuk DPRD Kota Palembang.

Selanjutnya TPS 55 dan TPS 56 Sako, Kecamatan Sako untuk DPR RI dan TPS 53 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I untuk DPRD Kota Palembang, ujarnya.