Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polisi Resort Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menetapkan empat tersangka kasus penyelamatan atau korupsi sapi pada tahun 2012.
Keempat tersangka berstatus PNS yaitu YH, RR, SW dan SK, salah satu tersangka itu menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid), kata Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Cristian Lumban Gaol, melalui Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya, Senin.
Para tersangka itu seluruhnya oknum PNS bagian teknis Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kota Lubuklinggau, sebelumnya mamsih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Keempatnya diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) penyelamatan sapi atau kerbau betina produktif 2012 sebesar Rp500 juta, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka mereka belum dtahan oleh penyidik.
Ia mengatakan, keempatnya sesuai dengan hasil gelar perkara beberapa waktu lalu, memang akan dijadikan tersangka. namun setelah menjalani pemeriksaan terakhir beberapa hari lalu mereka sudah diperiksa sebagai tersangka.
"Keempatnya telah diambil berita acara pemeriksaan (BAP) yakni RR, SW, SK dan YH. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," Ujar Karimunjaya.
Jika berkas perkaranya selesai dan akan sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Kami tidaka mau bertele-tele menangani kasus ini, jika berkas mereka sudah lengkap akan kami limpahkan," katanya.
Berita Terkait
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Dinkes OKU mencatat 10 kasus DBD
Senin, 29 April 2024 19:56 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib