Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan tersangka pelaku yang membawa narkotika dan obat berbahaya di salah satu desa, Kabupaten Ogan Komering Ilir beberapa waktu lalu.
Waktu itu tim buru sergap narkoba Polres Ogan Komering Ilir mendapat laporan dari masyarakat ada warga yang membawa narkoba, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova kepada wartawan di Palembang, Kamis.
Dikemukakannya, setelah diselidiki ternyata benar adanya warga yang sedang membawa narkoba jenis sabu sehingga pihaknya melakukan pengamanan.
Pelaku yang diamankan itu atas nama AB dan ditangan tersangka juga disita 7 paket sabu yang terdiri atas dua paket seharga Rp150 ribu, satu unit dengan harga Rp100 ribu dan sisanya Rp50 ribu perpaket.
Menurut dia, barang bukti dan pelaku saat ini masih diamankan di Polres Ogan Komering Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.
Memang, menurut dia, saat ini narkoba peredarannya sudah mengkhawatirkan karena sudah samapi ke desa-desa, juga penggunanya dari berbagai kalangan sehingga harus diberantas bersama.
Namun, yang lebih penting lagi diharapkan masyarakat dapat melapor kepada aparat keamanan bila ada yang mencurigakan, karena tanpa bantuan dari warga maka pihaknya tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal, katanya.
Berita Terkait
Warga: Helikopter Basarnas terbelah dua
Minggu, 2 Juli 2017 23:43 Wib
Helikopter Basarnas Jatuh Di Temanggung
Minggu, 2 Juli 2017 20:32 Wib
Polisi bongkar praktik striptease di Resosialisasi Agrorejo
Senin, 20 Maret 2017 12:29 Wib
Terduga teroris ditangkap di sejumlah daerah
Selasa, 31 Januari 2017 19:19 Wib
Polda benarkan KPK periksa rumah dinas Bupati
Minggu, 4 September 2016 18:47 Wib
Narkoba masuk Sumsel melalui "pelabuhan tikus"
Senin, 29 Agustus 2016 15:28 Wib
Polda Sumsel kembangkan kasus penangkapan bandar
Jumat, 26 Agustus 2016 15:28 Wib
Polda Sumsel galakkan operasi pemberantasan narkoba
Kamis, 26 Mei 2016 11:01 Wib