Sanksi PSBB di Palembang mulai diberlakukan
- 26 May 2020 12:00 WIB, 2020
Anggota Polda dan Satuan Brimobda Aceh menata meja saat mensosialisasikan aturan jaga jarak fisik (physical distancing) sebagai bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di warung kopi, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (4/4/2020) malam. Pemerintah telah mengeluarkan PP nomor 21/2020 tentang PSBB dalam rangka penanganan virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.