Petugas menyiapkan barang bukti ganja sebelum dimusnahkan di Halaman Mapolda Sumsel Palembang,Sumsel, Selasa (28/5/2019). Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 6 karung plastik berisi 99 paket atau 106 kilogram Narkotika jenis Ganja kering yang distribusinya berhasil digagalkan dari Jambi menuju Palembang. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19