Kemenkumham Sumsel gandeng Unsri untuk tingkatkan pemahaman hukum masyarakat

id Kemenkumham Sumsel, gandeng Universitas Sriwijaya, unsri, pemahaman hukum pembinaan masyarakat

Kemenkumham Sumsel gandeng Unsri untuk tingkatkan pemahaman hukum masyarakat

Kemenkumham Sumsel gandeng Universitas Sriwijaya tingkatkan pemahaman hukum masyarakat (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan WBP, kami menggandeng Fakultas Hukum Unsri menggelar Lawcus Goes To External In March," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dalam bentuk 'talkshow' diisi oleh pemateri yang memiliki intelektual sebagai akademisi Fakultas Hukum Unsri dalam penyampaian materi mengenai paham hukum terutama terhadap perempuan.

Selain itu, seluruh anggota 'lawcus' yang hadir dalam acara tersebut akan mendapatkan wawasan, pengetahuan dan motivasi.

Kegiatan yang bertema 'Women Enpowerment : Present the Character of Legal Literacy for A Women' bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan warga binaan terutama mengenai pentingnya pemberdayaan perempuan di bidang hukum, serta menciptakan lingkungan yang paham hukum, katanya.

Sementara dalam berbagai kesempatan, Kakanwil Ilham Djaya juga selalu mengingatkan kepada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan untuk selalu melaksanakan pembinaan yang memberikan manfaat individu bagi warga binaan.

Melalui kegiatan itu, warga binaan pemasyarakatan dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum, sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah positif dalam merencanakan masa depan mereka setelah selesai menjalani hukuman.

Ilham mengapresiasi semangat para mahasiswa Fakultas Hukum Unsri yang peduli kepada warga binaan khususnya di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang guna meningkatkan pemberdayaan perempuan serta pengetahuan di bidang hukum

"Saya berharap ke depannya masyarakat Sumsel dan warga binaan tidak lagi buta hukum serta dapat lebih berdaya guna," jelas Kakanwil Ilham Djaya.