Pj Gubernur Sumsel serahkan LKPD TA 2023, target WTP ke-10

id Sumsel, bpk, lkpd 2023

Pj Gubernur Sumsel serahkan LKPD TA 2023, target WTP ke-10

Pj Gubernur Sumsel H Agus Fatoni menandatangani BAP penyerahan dokumen LPKD 2023 kepada BPK, Rabu, 13/3/2024)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel.

Kegiatan penyerahan berkas LKPD dilakukan di Gedung BPK  Perwakilan Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (13/3/2024).

Adapun LKPD TA 2023 tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Agus Fatoni kepada   Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama.

Pj Gubernur Agus Fatoni mengatakan  LKPD tersebut disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Terlebih  Pemprov Sumsel selama ini telah berhasil mempertahankan 9 kali  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan secara berturut-turut.

"Kita semua berharap bisa melanjutkan opini WTP dari BPK. Terima kasih semua OPD yang telah berupaya maksimal meningkatkan kinerja pelaporan keuangan ini," katanya.

Fatoni menyebut, dirinya selalu mengingatkan jajaran p Kepala OPD untuk tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan, dan memperbaiki laporan.

"LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Fatoni juga  mengapresiasi atas kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel Yang telah berjalan selama ini.

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban", tukasnya.