KPU Sumsel ramungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024

id sumsel,palembang,rekapitulasi pemilu 2024,kpu sumsel

KPU Sumsel ramungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024

Arsip- Personel Polda Sumsel siap siaga mengamankan sidang pleno KPU provinsi setempat. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Divisi Penyelenggaraan Handoko  di Palembang, Minggu, mengatakan  bahwa pihaknya telah memulai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024  dari tanggal 6 Maret 2024.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan  perolehan suara Pemilu 2024 pada pukul 04.00 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan  pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu  2024  berjalan lancar yang mulai dari DPRD Provinsi, DPRD RI, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden.

“Rapat berjalan dengan lancar, namun ada beberapa interupsi dari pihak partai politik (parpol) dan Bawaslu dan hal ini wajar,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya mempersilakan apabila parpol ada yang keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut mengajukan form C keberatan tingkat provinsi sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 dan KKPU Nomor 219 Tahun 2024.

Kemudian KPU Sumsel akan mengirimkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara ke KPU RI pada pukul 18.00 WIB.

"Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara  Pemilu 2024 hari ini sekitar pukul 18.00 WIB akan dikirimkan ke KPU RI,” ujarnya.

Handoko mengatakan bagi masyarakat yang ingin melihat hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 bisa membuka halaman website resmi KPU.

"Bagi yang ingin melihat hasil rapat bisa membuka website resminya yakni website infopemilu ataupun aplikasi Sirekap,” kata dia.