Bawaslu Sumsel masifkan patroli pengawasan cegah politik uang

id sumsel,palembang,politik uang,pemilu 2024,bawaslu sumsel

Bawaslu Sumsel masifkan  patroli pengawasan cegah politik uang

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Rabu (13/2/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan memasifkan patroli pengawasan guna mencegah praktik politik uang di wilayah itu menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami terus berpatroli pengawasan terhadap praktik politik uang. Sebab, praktik politik uang diindikasi masih ada menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Rabu.

Ia menjelaskan pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya praktik politik uang di Kota Palembang dan Prabumulih.

“Kemarin, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya praktik politik uang di kawasan Kecamatan Plaju, Kota Palembang dan langsung menuju lokasi, namun saat tiba pembagian uang sudah bubar dan didapati amplop yang tidak berisi uang berserakan dan saat mengkonfirmasi masyarakat tidak ada yang mengaku,” jelasnya. Ia mengatakan informasi dari masyarakat itu sangat penting dalam memberantas praktik politik uang. Sehingga, pihaknya dapat menindaklanjuti informasi tersebut bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Informasi ini penting dalam memberantas politik uang. bawaslu ini mengalami kesulitan karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tangkap tangan terhadap hal tersebut. Sebab, memiliki wewenang ini hanya kepolisian dan Gakumdu,” ujarnya.

Menurut dia, praktik politik uang itu menggunakan sistem paket. Uang paket yang diberikan untuk mencoblos Caleg di tingkat DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI dan DPD RI.

"Dalam paketan uang kisarannya ratusan ribu rupiah. Hanya saja, untuk membuktikan itu memang agak susah," ucapnya..

Bawaslu Sumsel juga telah memberikan imbauan kepada seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar bisa kompetitif dan juga antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, kata Kurniawan.