Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 2024 fokus mewujudkan Satu Data Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.
"Perpres Nomor 39 itu menitikberatkan pada Satu Data Indonesia untuk mewujudkannya diadakan pemutakhiran data per tiga bulan," kata Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam di Pangkalan Balai, Rabu.
Selain pemutakhiran data berkala, pihaknya segera membentuk Forum Satu Data Kabupaten Banyuasin.
"Saya minta kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin serta Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin untuk segera dibentuk Forum Satu Data," ujarnya.
Dia menjelaskan satu data yang ada di perangkat daerah dapat digunakan agar tidak terjadi perbedaan data. Untuk itu semua kepala perangkat daerah Pemkab Banyuasin diminta segera memperkuat Satu Data Indonesia.
Berita Terkait
Pemkab Musi Banyuasin raih penghargaan Gemilang Adinkes 2024
Senin, 13 Mei 2024 20:19 Wib
1.122 PPPK formasi 2023 Kabupaten Banyuasin bubuhkan tandatangan kontrak kerja
Minggu, 12 Mei 2024 13:42 Wib
Pj Bupati Hani apresiasi perjuangan Kafilah Banyuasin pada MTQ XXX/2024
Sabtu, 11 Mei 2024 19:24 Wib
Kafilah Muba juara umum MTQ XXX/2024 Provinsi Sumsel
Jumat, 10 Mei 2024 7:38 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib
Pemkab Banyuasin kolaborasikan Operasi Pasar sembako dengan layanan perizinan dan kependudukan
Rabu, 8 Mei 2024 15:02 Wib
Pj Bupati Banyuasin teken NPHD dengan Kapolres dan Dandim Banyuasin
Selasa, 7 Mei 2024 19:04 Wib
Pemkab Musi Banyuasin canangkan layanan publik berbasis HAM
Senin, 6 Mei 2024 23:15 Wib