Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 2024 fokus mewujudkan Satu Data Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.
"Perpres Nomor 39 itu menitikberatkan pada Satu Data Indonesia untuk mewujudkannya diadakan pemutakhiran data per tiga bulan," kata Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam di Pangkalan Balai, Rabu.
Selain pemutakhiran data berkala, pihaknya segera membentuk Forum Satu Data Kabupaten Banyuasin.
"Saya minta kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin serta Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin untuk segera dibentuk Forum Satu Data," ujarnya.
Dia menjelaskan satu data yang ada di perangkat daerah dapat digunakan agar tidak terjadi perbedaan data. Untuk itu semua kepala perangkat daerah Pemkab Banyuasin diminta segera memperkuat Satu Data Indonesia.
Berita Terkait
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Pj Bupati Banyuasin tebar benih ikan di Sungai Boom Berlian
Selasa, 30 April 2024 8:20 Wib
Pj Bupati Banyuasin tinjau jalan di Muara Sugihan
Senin, 29 April 2024 11:29 Wib
Hiburan Rakyat HUT ke-22 Tahun Kabupaten Banyuasin
Minggu, 28 April 2024 21:38 Wib
Festival Layangan meriahkan HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin
Jumat, 26 April 2024 16:38 Wib
Pemkab Banyuasin gelar peringatan Hari Otonomi Daerah
Kamis, 25 April 2024 16:23 Wib
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib