Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan mengambil sumpah seorang warga negara asing (WNA) asal China Changhong Xue menjadi warga negara Indonesia.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Changhong Xue mengikrarkan janji setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang, Senin.
Pengambilan sumpah WNA asal Republik Rakyat China (RRC) itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Menurut Ilham, pengambilan sumpah tersebut merupakan pertama kalinya di Kantor Wilayah Kemenkumham sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Selamat kepada saudara Changhong Xue atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Indonesia,” ujar Kakanwil Ilham Djaya di hadapan perwakilan Kepolisian, Bea Cukai, Kejaksaan, Disdukcapil dan Imigrasi selaku Tim Verifikasi Data Pewarganegaraan/ Kewarganegaraan di Sumatra Selatan.
Dia menjelaskan bahwa Changhong Xue telah mengajukan permohonan pewarganegaraan melalui Kemenkumham Sumsel sejak September 2022, tetapi berkas permohonan tersebut dikembalikan karena menggunakan penerjemah dokumen yang tidak berwenang serta tidak bersertifikat.
Kemudian diajukan kembali pada 14 Februari 2023, Kemenkumham Sumsel dan instansi terkait telah memverifikasi dokumen tersebut sehingga memperoleh persetujuan Presiden RI melalui Keputusan Nomor: 17/PWI/tahun 2023 tentang pengabulan permohonan tentang kewarganegaraan RI tanggal 30 November 2023.
Kakanwil Ilham Djaya berpesan kepada Changhong Xue agar menjadi warga negara Indonesia yang baik, memberikan sumbangsih dalam kesejahteraan, serta taat dan patuh pada aturan yang berlaku.
"Jadilah perekat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta hormati adat istiadat yang berlaku di Kota Palembang. Ini tentunya tidak asing lagi karena saudara telah bertempat tinggal di sini selama 20 tahun,” jelas Ilham.
Berita Terkait
PPIH: Calon haji wajib waspada jika tak ingin selalu buang air kecil
Senin, 13 Mei 2024 12:50 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 12:48 Wib
Korban banjir di OKU jalani pemeriksaan kesehatan di Posko Trauma Center
Minggu, 12 Mei 2024 20:25 Wib
Banyak yang berisiko tinggi, Kanwil Kemenag Sumsel tingkatkan layanan kesehatan JCH Kloter 2
Minggu, 12 Mei 2024 16:30 Wib
1.122 PPPK formasi 2023 Kabupaten Banyuasin bubuhkan tandatangan kontrak kerja
Minggu, 12 Mei 2024 13:42 Wib
Calon haji Lubuk Lingau dan Muratara masuk Asrama Haji Palembang
Minggu, 12 Mei 2024 10:40 Wib
Pj Gubernur Sumsel imbau jamaah haji tak cemas makanan, semua sudah disiapkan
Minggu, 12 Mei 2024 10:24 Wib
Kecelakaan bus di jalan Ciater Subang kerap terjadi, kali ini paling vatal
Minggu, 12 Mei 2024 7:04 Wib