Kemenkumham Sumsel ambil sumpah WNA China jadi WNI

id Kemenkumham Sumsel, ambil sumpah, sumpah WNA, wna, wni, wna China, wna jadi wni

Kemenkumham Sumsel ambil  sumpah WNA China jadi WNI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya pimpin pengambilan sumpah WNA asal Republik Rakyat China (RRC) di Palembang, Senin (22/1). (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan mengambil sumpah seorang warga negara asing (WNA) asal China Changhong Xue menjadi warga negara Indonesia.

"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Changhong Xue mengikrarkan janji setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang, Senin.

Pengambilan sumpah WNA asal Republik Rakyat China (RRC) itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.

Menurut Ilham, pengambilan sumpah tersebut merupakan pertama kalinya di Kantor Wilayah Kemenkumham sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Selamat kepada saudara Changhong Xue atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Indonesia,” ujar Kakanwil Ilham Djaya di hadapan perwakilan Kepolisian, Bea Cukai, Kejaksaan, Disdukcapil dan Imigrasi selaku Tim Verifikasi Data Pewarganegaraan/ Kewarganegaraan di Sumatra Selatan.