Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan mengambil sumpah seorang warga negara asing (WNA) asal China Changhong Xue menjadi warga negara Indonesia.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Changhong Xue mengikrarkan janji setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang, Senin.
Pengambilan sumpah WNA asal Republik Rakyat China (RRC) itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Menurut Ilham, pengambilan sumpah tersebut merupakan pertama kalinya di Kantor Wilayah Kemenkumham sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Selamat kepada saudara Changhong Xue atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Indonesia,” ujar Kakanwil Ilham Djaya di hadapan perwakilan Kepolisian, Bea Cukai, Kejaksaan, Disdukcapil dan Imigrasi selaku Tim Verifikasi Data Pewarganegaraan/ Kewarganegaraan di Sumatra Selatan.
Berita Terkait
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Minggu, 28 April 2024 19:30 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Bank BSB catat kinerja positif pada triwulan I/2024
Minggu, 28 April 2024 17:08 Wib
Tokoh Sumsel minta mayarakat kritisi Pilkada Sumsel
Minggu, 28 April 2024 13:25 Wib
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib
Akademisi sebut ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji ingatkan jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib