Pembangunan lapas baru Pagaralam dapat atasi over kapasitas hunian

id Pembangunan lapas baru, lapas, lapas baru, lapas Pagaralam, over kapasitas, kemenkumham

Pembangunan lapas baru Pagaralam dapat atasi over kapasitas hunian

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Rahmi Widhiyanti meninjau pembangunan lapas baru di Kota Pagaralam. (ANTARA/HO/23)

Palembang (ANTARA) - Pembangunan Lapas baru di  Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan
dapat mengatasi masalah kelebihan penghuni atau  over kapasitas di bangunan lapas yang lama. 

 "Lapas baru ini dibangun di atas lahan seluas 1,8 hektare dengan kapasitas sekitar 500 orang. Tanahnya merupakan hibah dari Pemerintah Kota Pagaralam," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Rahmi Widhiyanti di Palembang, Senin.

Saat ini Lapas Pagaralam mengalami kelebihan penghuni dari kapasitas daya tampung yang tersedia (over kapasitas) di atas 100 persen dan kondisi bangunannya sudah tidak layak lagi sehingga sangat dibutuhkan pembangunan lapas baru.

"Kondisi tersebut yang membuat pembangunan lapas baru menjadi mendesak (urgent) sebagai solusi menyelesaikan permasalahan over kapasitas," ujar  Rahmi.

Pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan yang dimulai pada 2023 ini telah mencapai 50 persen lebih.

Saat meninjau  lokasi pembangunan lapas baru, Rahmi didampingi Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Hamsir, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Dedy Zulian  juga mengecek bangunan Lapas Pagaralam yang lama. 

Tujuannya adalah untuk melihat kondisi Lapas Pagaralam saat ini serta memberikan penguatan dan arahan terkait tugas dan fungsi bidang administrasi kepada pegawai Lapas Pagaralam,.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kinerja jajarannya dalam memastikan progres pembangunan Lapas Pagaralam berjalan dengan optimal. 

“Pembangunan lapas baru ini memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan. Kami harus memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik agar nantinya dapat menunjang proses pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP),” kata Ilham.