Kapolda: Perusahaan harus bertanggung jawab atasi karhutla Sumsel

id Karhutla ,Polda Sumsel,berita sumsel, berita palembang,Perusahaan pemegang hak guna,hgu hti,Irjen Pol Rachmad Wibowo

Kapolda: Perusahaan harus  bertanggung jawab atasi karhutla Sumsel

Petugas dari Manggala Agni Daops OKI menyebrangi kanal untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc

Kejadian itu, katanya, menjadi prioritas pemadam melalui pengeboman air maupun darat karena karhutla OKI menjadi pengirim kabut asap ke Kota Palembang yang jumlah penduduknya terpadat se-Sumsel, yakni 1,7 juta jiwa.
 
Selain itu, ia mengimbau Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan perlu turun untuk melakukan pengecekan kesiapan regu pemadam kebakaran milik perusahaan pemegang HGU dan HTI.

Ia mengatakan dalam penanganan karhutla agar tidak bekerja sendiri-sendiri, namun dilakukan secara kolektif agar dapat diselesaikan dengan baik.
 
“Kuatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan perusahaan," ujarnya.