
Kapolda: Perusahaan harus bertanggung jawab atasi karhutla Sumsel
Selasa, 3 Oktober 2023 15:43 WIB

"Perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan HTI ini agar bertanggung jawab atasi api yang berada di dalam maupun di sekitar HGU dan HTI mereka," kata dia dikonfirmasi di Palembang, Selasa.
Ia mengatakan terdapat perusahaan di sana harus bertanggung jawab ikut atasi api yang berada di dalam maupun di sekitar HGU dan HTI mereka.
Ia menerangkan kebakaran di wilayah itu menjadi salah satu penyebab titik api yang kemudian menjadi terbanyak di wilayah Sumsel.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
