Mahfud MD tegaskan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal

id Mahfud MD,Kementerian Polhukam RI,Bawaslu RI,Tunda Pemilu,Pemilu 2024,berita sumsel, berita palembang

Mahfud MD tegaskan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

 
Sebelumnya, pada Jumat (14/7), Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.
 
"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," kata Juri di Jakarta, Jumat.
 
Pada Kamis (14/7), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
 
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
 
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.