Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, itu sudah saya katakan, hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat selalu bertanya kapan dan kapan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Dia menilai Polri cermat dalam memproses kasus tersebut karena turut memanggil para ahli seperti hukum pidana, agama, teknologi, bahasa. Bahkan menurut dia, Polri melibatkan laboratorium forensik untuk menguji pernyataan Panji apakah asli atau hasil editan.
"Dari situ kemudian dipanggil, tidak datang, kan tidak boleh dipaksa orang tidak datang sebelumnya. Baru datang kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Bareskrim Polri pada Rabu dini hari pada pukul 02.00 WIB resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Setelah ditetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Dia menjelaskan penahanan Panji terhitung selama 20 hari mulai 2 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023.
Berita Terkait
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Pengadilan Indramayu adakan sidang perdana Panji Gumilang
Rabu, 8 November 2023 12:51 Wib
Bareskrim: Tempat sidang Panji Gumilang belum diputuskan
Senin, 30 Oktober 2023 10:35 Wib
Bareskrim kirim surat pemblokiran 96 rekening Ponpes Al-Zaytun
Selasa, 29 Agustus 2023 16:20 Wib
Polri perpanjang masa penahanan Panji Gumilang
Kamis, 24 Agustus 2023 16:06 Wib
Bareskrim temukan bukti pemulaan cukup TPPU Panji Gumilang
Rabu, 16 Agustus 2023 16:24 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tahap satu kasus penistaan agama Panji Gumilang
Rabu, 16 Agustus 2023 11:45 Wib
Bareskrim jadwalkan gelar perkara TPPU Panji Gumilang
Senin, 14 Agustus 2023 15:18 Wib