Menilik upaya Pemerintah menurunkan jumlah penduduk miskin

id Kemiskinan, kemiskinan ekstrem, miskin ekstrem, angka kemiskinan,berita sumsel, berita palembang

Menilik upaya Pemerintah menurunkan jumlah penduduk miskin

Pekerja merampungkan pembangunan trotoar di Rangkasbitung, Banten, Selasa (27/6/2023). Program padat karya dinilai efektif dalam mengentaskan penduduk dari kemiskinan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.

Program pengentasan penduduk miskin perlu diterapkan mengikuti tingkat kemiskinan di setiap daerah sehingga program di masing-masing daerah tidak harus sama
Hal ini sejalan dengan target dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Presiden Jokowi juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Pemerintah Indonesia juga ingin mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2024.

Menteri Sosial Tri Rismaharini optimistis angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga 0 persen pada 2024 dari posisi saat ini yang sebesar 1,74 persen atau sekitar 5,5 juta penduduk Indonesia masih tergolong miskin ekstrem.

Pemerintah pun sedang menyempurnakan data terkait masyarakat miskin yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Bidang Perekonomian.

Harapannya, data masyarakat miskin by name by address yang terintegrasi antara kementerian dan lembaga membuat sasaran kebijakan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem lebih tepat sasaran.

Selain itu, Pemerintah membuat tiga program kebijakan pemerintah yang langsung diarahkan pada penduduk miskin, yaitu penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial, antara lain, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pengembangan budaya usaha dengan pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).