Menilik upaya Pemerintah menurunkan jumlah penduduk miskin

id Kemiskinan, kemiskinan ekstrem, miskin ekstrem, angka kemiskinan,berita sumsel, berita palembang

Menilik upaya Pemerintah menurunkan jumlah penduduk miskin

Pekerja merampungkan pembangunan trotoar di Rangkasbitung, Banten, Selasa (27/6/2023). Program padat karya dinilai efektif dalam mengentaskan penduduk dari kemiskinan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.

Program pengentasan penduduk miskin perlu diterapkan mengikuti tingkat kemiskinan di setiap daerah sehingga program di masing-masing daerah tidak harus sama
Meskipun demikian, persentase dan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sudah menurun dibandingkan saat pandemi COVID-19.

Di tengah pandemi COVID-19, pada September 2020, jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta jiwa atau 10,19 persen dari total penduduk.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa keputusan pemerintah meningkatkan subsidi dan kompensasi energi menjadi faktor utama yang menahan laju kenaikan angka kemiskinan di September 2022.

Adapun pada 2022 realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp551,2 triliun atau melonjak tiga kali lipat dari nilai dalam asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp192,7 triliun.

Realisasi tersebut juga meningkat dari anggaran subsidi dan kompensasi energi saat pemerintah memutuskan merombak APBN 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yang senilai Rp502,3 triliun.



Penghapusan kemiskinan ekstrem berlanjut

Pada 2022, Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menjadi landasan komitmen Pemerintah untuk lanjut menekan angka kemiskinan hingga mencapai 0 persen pada 2030.