Sekayu, Muba (ANTARA) - Badan Pusat Statistik telah merilis indikator kemiskinan level Kabupaten/Kota tahun 2024 pada tanggal 15 Juli 2024. Dalam rilis indikator itu BPS mencatat Kabupaten Musi Banyuasin sebagai daerah yang mengalami penurunan level kemiskinan cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2023.
Pada tahun 2024, BPS mencatat terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Musi Banyuasin sebesar 12.690 jiwa atau sekitar 2,02 persen poin. Penurunan ini merupakan penurunan terbesar di antara Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera.
Badan Pusat Statistik juga mencatat terjadi penurunan tingkat kemiskinan ekstrim yang konsisten di Kabupaten Musi Banyuasin, dimana pada tahun 2021 persentase penduduk miskin ekstrem mencapai 6,56 persen, telah turun jauh menjadi 0,47 persen pada tahun 2024.
Dengan penurunan persentase penduduk miskin dan miskin ekstrem pada tahun 2024, setelah lebih dari 20 tahun, Kabupaten Musi Banyuasin telah keluar dari predikat tiga kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan, dan semakin dekat dengan tujuan pengentasan kemiskinan yang tertuang pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Rendahnya tingkat pertambahan garis kemiskinan dan drastisnya penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin tidak terlepas dari masifnya program intervensi kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Secara umum, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar penduduk, pemerintah bisa melihat dari dua pendekatan, yaitu: ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan dasar baik berupa kebutuhan makanan maupun kebutuhan non makanan, dan kemampuan penduduknya sendiri untuk memenuhi kebutuhan
tersebut.
Program intervensi kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah memenuhi kedua sisi tersebut dan menyebabkan drastisnya penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2024.
Faktor penurun
Penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan di Muba, tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah itu dalam pengentasan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem.
Pj Bupati Sandi Fahlepi mengungkapkan banyak faktor yang membuat penurunan angka kemiskinan, yakni diantaranya bantuan-bantuan yang terus masif diberikan ke masyarakat Muba.
"Salah satunya dengan upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui program UHC yang mengucurkan anggaran sebesar Rp45 Miliar dan bantuan sosial Bantu Umak dengan total anggaran Rp70 miliar," jelas dia.
Selain itu upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bantuan untuk kelompok tani, hingga mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui akses infrastruktur dasar yakni dengan program RTLH sebesar Rp30 miliar dan program sanitasi air bersih sebesar Rp11 miliar.
Sekretaris Daerah Pemkab Muba, Apriyadi Mahmud menambahkan bahwa kemiskinan ekstrem di Muba mulai masif turun sejak tahun 2022 yakni dimanah tahun 2022 kemiskinan ekstrem dari 6,56 persen turun menjadi 4,74 persen.
Kemudian pada tahun 2023 turun drastis menyentuh angka 0,96 persen dan kini di tahun 2024 turun menjadi 0,47 persen.
"Kemudian untuk angka kemiskinan di Tahun 2021 dari 15,84 persen di tahun 2022 turun menjadi 15,19 persen, hingga di tahun 2023 turun lagi menjadi 14,90 persen dan kini turun jadi 12,88 persen," kata Apriyadi.