Polda Sumsel musnahkan 70,8 kilogram ganja tujuan edar Jakarta

id Polda Sumsel,ganja kering

Polda Sumsel musnahkan 70,8 kilogram ganja  tujuan edar Jakarta

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 70,8 kilogram di Palembang, Kamis (22/6/2023). ANTARA/M. Riezko Bima Elko P.

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 70,8 kilogram narkotika jenis ganja selundupan asal Sumatera Utara yang hendak diedarkan ke Provinsi DKI Jakarta.

Pemusnahan puluhan kilogram daun ganja kering tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung mengatakan bahwa ganja tersebut hendak diselundupkan oleh tiga orang tersangka awal pekan lalu melalui Jalan Lintas Timur Sumatera, ruas Palembang—Betung, Sumatera Selatan.

Adapun ketiga orang tersangka tersebut diketahui adalah seorang pria warga Provinsi Sumatera Barat masing-masing berinisial MI, AG, dan ES.

"Ketiga tersangka membawa ganja itu menggunakan truk angkutan barang bernomor BA-8182-LU,” kata dia.

Menurut dia, untuk mengelabui aparat kepolisian para tersangka membungkus ganja ke dalam karung putih disimpan di antara tumpukan barang lainnya dalam bak truk.