Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 70,8 kilogram narkotika jenis ganja selundupan asal Sumatera Utara yang hendak diedarkan ke Provinsi DKI Jakarta.
Pemusnahan puluhan kilogram daun ganja kering tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung mengatakan bahwa ganja tersebut hendak diselundupkan oleh tiga orang tersangka awal pekan lalu melalui Jalan Lintas Timur Sumatera, ruas Palembang—Betung, Sumatera Selatan.
Adapun ketiga orang tersangka tersebut diketahui adalah seorang pria warga Provinsi Sumatera Barat masing-masing berinisial MI, AG, dan ES.
"Ketiga tersangka membawa ganja itu menggunakan truk angkutan barang bernomor BA-8182-LU,” kata dia.
Menurut dia, untuk mengelabui aparat kepolisian para tersangka membungkus ganja ke dalam karung putih disimpan di antara tumpukan barang lainnya dalam bak truk.
Berita Terkait
Bank BSB catat kinerja positif pada triwulan I/2024
Minggu, 28 April 2024 17:08 Wib
Tokoh Sumsel minta mayarakat kritisi Pilkada Sumsel
Minggu, 28 April 2024 13:25 Wib
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib
Akademisi sebut ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji ingatkan jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib