Palembang (ANTARA) - Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan praharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Hamonisasi itu bertujuan agar Peraturan Perundang-undangan yang sedang disusun memberikan kepastian hukum, ketertiban, dan rasa perlindungan terhadap target peraturan tersebut, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, peraturan daerah harus selaras dengan 10 dimensi harmonisasi seperti dimensi Pancasila, UUD 1945, dimensi vertikal, horizontal, yurisprudensi, dimensi asas hukum.
Kemudian dimensi sistem perencanaan pembangunan nasional, dimensi konvensi internasional, hukum adat, dan dimensi teknik penyusunan.
Berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, setiap tahapan pembentukan peraturan perundang undangan mengikutsertakan perancang.
Dalam pasal 1 angka 1, disebutkan tahapan pembentukan peraturan perundang undangan adalah mulai dari perencanaan sampai tahap pengundangan.
Melalui harmonisasi itu, diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih peraturan perundang-undangan , kata Kakanwil Ilham.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang didampingi Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainul Arifin, Senin (29/5), memimpin rapat pra harmonisasi Raperda Kabupaten OKU Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan harmonisasi itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M. Rahmatullah, Kepala Bapenda Linkulin sebagai pemrakarsa, serta Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Hasil harmonisasi tersebut telah difinalisasi oleh Tim Pembentuk dan akan diserahkan kepada pimpinan daerah sebagai ketua tim pembentukan Perda, ujar Kadiv Pelayanan Hukum Parsaoran.
Berita Terkait
Akademisi : Ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji: Jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib