Legislator tegaskan tak lindungi pemilik ruko di Pluit Jakarta Utara

id DKI Jakarta ,Pemprov DKI ,Pluit ,Ruko pluit ,DKI DKI,berita sumsel, berita palembang

Legislator tegaskan tak lindungi pemilik ruko di Pluit Jakarta Utara

Dua orang pekerja membongkar bangunan ruko yang melanggar aturan penataan ruang di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Abdu Faisal)

"Saya sesalkan karena kemarin (25/5) ada sekelompok orang yang datang mengatasnamakan satu organisasi dan saya lihat di situ ada dua anggota DPRD yang hadir, pertama dari DPRD DKI, yang kedua dari DPR RI," kata Riang di kantornya, Jumat (26/5).

Ia mengaku tak terima adanya kunjungan anggota DPRD DKI itu karena menyoroti soal penyewa ruko yang menganggap dirinya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut dia, pelaku UMKM tak bisa dibenarkan jika nyatanya mereka membuka usaha di atas saluran air dan bahu jalan.

"Jangan membawa nama UMKM dengan adanya pelanggaran-pelanggaran. Bagaimana mungkin UMKM berdagang di atas saluran air, bahkan berdagang di bahu jalan," ujar Riang.

Ia menegaskan, hal itu tidak ada urusannya dengan UMKM, tetapi lebih ke persoalan pelanggaran aturan.

Ia juga menyesalkan adanya unjuk rasa sejumlah pihak pada Rabu (24/5) di kawasan Pluit karena ketika kegiatan itu berjalan ada beberapa orang berteriak-teriak menghina nama baik dan profesi sebagai Ketua RT.

Riang menunjukkan foto penyewa ruko yang dianggap menjadi provokator demonstrasi pada Rabu (24/5).

Setelah menunjukkan foto itu, Riang kembali memperlihatkan foto lainnya yang menampilkan sosok terduga provokator bertemu dengan Gani Suwondo dan Darmadi Durianto di depan salah satu ruko, Kamis (25/4)

"Orang ini (sambil kembali menunjukkan foto) bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia hanya pedagang yang menyewa di ruko itu. Kok bisa ikut-ikutan dan memprovokasi pendemo," kata Riang.