Legislator tegaskan tak lindungi pemilik ruko di Pluit Jakarta Utara

id DKI Jakarta ,Pemprov DKI ,Pluit ,Ruko pluit ,DKI DKI,berita sumsel, berita palembang

Legislator tegaskan tak lindungi pemilik ruko di Pluit Jakarta Utara

Dua orang pekerja membongkar bangunan ruko yang melanggar aturan penataan ruang di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) berupa jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara.

"Enggak enggak, saya (pemilik) ruko itu enggak kenal. Saya enggak ada yang kenal sama siapapun di ruko itu," kata Gani Suwondo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Isu itu mencuat lantaran saat itu Gani sempat datang ke lokasi ruko tersebut dan bertemu dengan para pemiliknya.

Gani mengaku dia datang sebagai perwakilan rakyat untuk mendengarkan aspirasi para pemilik ruko yang bangunannya telah dibongkar Satpol PP DKI Jakarta.

Dari hasil kunjungan tersebut, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tempat berdagang bagi mereka yang bangunannya telah dibongkar.

"Saya setuju pembongkaran, tapi mereka mau kemana UMKM di sana?," jelas dia.

Dia berharap, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mau menyediakan tempat yang layak bagi para pelaku UMKM tersebut.

Sebelumnya, Ketua RT 011/03 Pluit Riang Prasetya menyesalkan anggota DPR Darmadi Durianto dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Gani Suwondo Lie karena mendatangi  kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/5).